Google Indonesia, Fitur Shopping di YouTube, Aturan Baru E-commerce,google,
Google Indonesia: Belum Ada Rencana Fitur Shopping di YouTube Terkait Aturan Baru E-commerce-ist/net-
Google Indonesia: Belum Ada Rencana Fitur Shopping di YouTube Terkait Aturan Baru E-commerce
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pertumbuhan pesat e-commerce di Indonesia telah mendorong para pemain industri untuk terus berinovasi.
Namun, baru-baru ini, Google Indonesia menarik perhatian dengan pengumuman bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menghadirkan fitur Shopping di YouTube terkait dengan aturan baru e-commerce.
Keputusan ini memicu diskusi luas tentang peran YouTube dalam ekosistem perdagangan online dan implikasinya terhadap pasar digital di Indonesia.
BACA JUGA:Ancaman AI terhadap Integritas Pemilu,AI Bisa Obrak-Abrik Pemilu!, Peringatan dari Bos ChatGPT
Artikel ini akan menjelajahi konteks, alasan di balik keputusan tersebut, dan dampak potensialnya pada platform YouTube dan industri e-commerce di Tanah Air.
Google Indonesia memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut YouTube akan merambah ke bisnis e-commerce di Indonesia.
Managing Director Google Indonesia, Randy Jusuf, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menambahkan fitur Shopping di YouTube Indonesia, meskipun fungsi e-commerce di YouTube telah ada di beberapa negara.
BACA JUGA:Studi Ungkap: Aplikasi ini Paling paling Rakus Dalam Mengakses Data Pribadi:
"Untuk sekarang, YouTube belum ada rencana untuk menambahkan fitur-fitur shopping. Dari sisi Kemendag itu, karena (aturan) ini baru akhir Oktober ya, jadi cukup baru," ujar Randy kepada media di Kantor Google Indonesia, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).
Randy menambahkan bahwa pihaknya masih dalam proses analisis terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Jadi jujur aja kami juga masih menganalisis (aturan) detail dan sebagainya," terangnya.
Sebelumnya, laporan Reuters menyebut bahwa baik TikTok maupun YouTube akan mengikuti langkah Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) untuk mendaftarkan lisensi e-commerce di Indonesia.
BACA JUGA:WhatsApp Umumkan Perubahan: Backup Data Tidak Lagi Gratis untuk Pengguna Android
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: