Siti Fadilah Meminta Penghentian Penyebaran Nyamuk Wolbachia dan Menolak Penggunaan Rakyat sebagai Percobaan

Siti Fadilah Meminta Penghentian Penyebaran Nyamuk Wolbachia dan Menolak Penggunaan Rakyat sebagai Percobaan

Konferensi pers penyebaran Nyamuk Wolbachia. Foto: dok/ist.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Siti Fadilah menyerukan penghentian penyebaran Nyamuk Wolbachia di Indonesia, mengingatkan akan risiko kesehatan masyarakat dan potensi penyakit baru.

Dia mengecam penggunaan masyarakat sebagai kelinci percobaan dan menuntut pertanggungjawaban terkait risiko tersebut.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (12/11/2023), hadir pembicara termasuk Komjen. Pol. Dharma Pongrekun, Mirah Sumirat (Presiden ASPEK Indonesia), dan Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto.

Siti menyoroti keterlibatan Kementerian Kesehatan, menanyakan izin keamanan dan pertahanan, serta menekankan perlunya menghindari persetujuan sembrangan terhadap percobaan pada rakyat.

BACA JUGA:Tindakan Tegas Jaksa Agung Terjunkan Tim Tangani Kasus Joki CPNS Di Lampung

"Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia menyampaikan keprihatinan terkait program pemerintah penyebaran telur nyamuk Aedes Aegypti yang terpapar Wolbachia", katanya.

Mereka menyerukan penghentian rencana pelepasan 200 juta nyamuk di Pulau Bali dan 5 kota lainnya.

"Program yang bekerja sama dengan World Mosquito Program (WMP) ini mengklaim dapat menurunkan Demam Berdarah, meskipun pemerintah telah berhasil mengendalikan penyakit tersebut dalam 10 tahun terakhir", ujarnya.

BACA JUGA:Membangun Sinergi dan Silaturahmi: Kepala Lapas Empat Lawang Lakukan Kunjungan ke Polres Empat Lawang

Gerakan ini, diinisiasi oleh SFS Foundation, ASPEK Indonesia, dan Gladiator Bangsa, didukung Puskor Hindunesia. Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto menjelaskan risiko serius program ini terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan keselamatan kerja.

Dengan kurangnya studi jangka panjang di beberapa lokasi, pelepasan jutaan nyamuk berpotensi merusak industri pariwisata dan ekonomi lokal.

"Gerakan menuntut Due Diligence dan evaluasi menyeluruh serta investigasi risiko IP Technology melalui Wolbachia sebelum pelepasan. Mereka meminta tindakan segera untuk melindungi Pulau Bali, Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang, dan Bontang," tukasnya. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: