Kenaikan Gaji 12 Persen dan 5 Tunjangan untuk Pensiunan, Diberikan PT Taspen Tahun 2024
Istimewa/internet --
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada tahun 2024, para pensiunan di Indonesia patut gembira terkait kenaikan gaji sebesar 12 persen serta pemberian lima tunjangan tambahan.
Keputusan ini semoga berdampak positif dari kebijakan pada kehidupan pensiunan.
Kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023, melampaui ASN, TNI, dan Polri yang hanya mendapatkan kenaikan 8 persen.
Penting dicatat bahwa kenaikan gaji pokok pensiunan PNS akan terjadi pada tahun 2024, dan PT Taspen, sebagai pengelola keuangan pensiunan PNS, akan memberikan 5 tunjangan tambahan pada tahun tersebut.
BACA JUGA:Ahmad Muzani Sebut Saat Ini Waktu yang Tepat Berikan Ruang ke Anak Muda
Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi tunjangan pangan, THR (Tunjangan Hari Raya), tunjangan anak, tunjangan gaji ke-13, serta tunjangan suami atau istri.
Semua tunjangan ini akan ikut naik seiring dengan kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen.
Artikel ini akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai estimasi gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan.
Penting bagi pensiunan PNS untuk melakukan otentikasi guna memastikan pencairan gaji pokok sesuai jadwal.
BACA JUGA:Mengenang Perjuangan Pahlawan Pemda Empat Lawang Berikan Bingkisan Kepada 36 Veteran
Estimasi gaji pokok pensiunan PNS pada tahun 2024 dapat dilihat pada tabel berikut:
Golongan I: Rp1.748.096 - Rp2.256.688
Golongan II: Rp1.748.096 - Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.096 - Rp4.029.536
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: