Pungli Marak, Empat Lawang Siap Tangani!

Pungli Marak, Empat Lawang Siap Tangani!

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Empat Lawamg, Yunidi Nuzil-DISWAY NETWORK-

TEBING TINGGI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pungutan liar, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pungli, masih menjadi masalah serius di Indonesia. 

Pungli telah mengakar dan menjadi parasit dalam berbagai sektor, terutama di lingkungan pemerintahan. 

Banyak oknum-oknum yang meminta uang dengan istilah "Uang Pelicin" atau sejenisnya, meresahkan masyarakat.

Namun, Kabupaten Empat Lawang, meskipun belum menghadapi laporan konkret terkait pungli, tetap siap untuk menangani masalah ini. 

BACA JUGA:Sinopsis Film The Nun 2, Teror Valak yang Mengerikan!

Menurut M Yunidi Nuzli, Sekretaris Inspektorat Empat Lawang, saat ini belum ada laporan terkait pungli di kabupaten ini. Ada beberapa pengaduan yang masuk, tetapi bukan terkait dengan pungli.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik pungli, terdapat beberapa tahapan atau prosedur yang harus diikuti. 

Langkah awal adalah membuat pengaduan secara tertulis dan melampirkan identitas, serta memiliki bukti awal yang kuat. 

Meskipun laporan secara lisan juga diterima, memiliki bukti seperti foto, video, atau rekaman suara sangat penting.

BACA JUGA:Sinopsis Film Tegar: Kisah Anak Penyandang Disabilitas, Ada Fakta Menarik di Balik Pesan Moral

Setelah laporan masuk ke sekretariat, proses selanjutnya akan melibatkan inspektur untuk menyelidiki kasus tersebut. 

Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.

Yunidi juga memberikan himbauan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam praktik pungli. 

Ia menekankan bahwa setiap pungutan harus memiliki dasar yang jelas, dan jika bersifat sumbangan, tidak boleh memaksa masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: