WOW! Honda Super Cub Kembali Dirilis, Elegan dan Retro dengan Dua Warna Baru
Honda Super Cub -Istimewa/Internet.-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Honda, perusahaan otomotif terkemuka, telah merilis varian terbaru dari legenda motor bebek mereka, Super Cub, di Thailand.
Dalam langkah yang menarik, Honda Super Cub kini hadir dengan dua warna baru yang memberikan kesan elegan dan tetap mempertahankan gaya retro, yaitu Pearl Organic Green dan Pearl Cadet Grey. Super Cub yang telah melegenda sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1958 ini, tetap menjadi pilihan utama sebagai kendaraan komuter yang praktis dan terjangkau.
Perlu dicatat bahwa Honda Super Cub di Thailand memiliki sedikit perbedaan desain dibandingkan dengan versi yang ada di Jepang dan Amerika.
Di Thailand, Super Cub menggunakan velg jari-jari yang memberikan sentuhan retro yang lebih kuat.
BACA JUGA:Yuk Daftar Jika Minat? Dana Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi Bidang Teknologi
Di bagian pengereman, spesifikasi untuk pasar Thailand mencakup rem tromol di bagian depan dan belakang, sementara versi untuk pasar lainnya dilengkapi dengan rem cakram di bagian depan.
Kedua warna baru, yaitu Pearl Organic Green dan Pearl Cadet Grey, memiliki daya tariknya masing-masing.
Pearl Organic Green sebelumnya telah hadir pada varian CT 125 Hunter Cub, memberikan tampilan mirip kendaraan militer yang unik.
Sementara itu, Pearl Cadet Grey menghadirkan kesan retro yang mengingatkan pada kendaraan dari era 60-an.
Kedua warna ini akan dipasarkan bersama dengan pilihan warna lainnya yang sudah tersedia sebelumnya untuk Honda Super Cub di Thailand, termasuk Black, Red, dan White.
Harga untuk varian-varian ini dibanderol sekitar 48.400 Baht, atau sekitar Rp 20,5 jutaan.
Mesin Honda Super Cub tetap mempertahankan spesifikasi yang sama, dengan mesin 1 silinder berkapasitas 109,5cc yang menggunakan sistem injeksi dan berpendingin udara.
Tenaga dari mesin ini disalurkan melalui transmisi 6 percepatan, memberikan keseimbangan yang baik antara efisiensi bahan bakar dan kinerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: