Bahaya Karhutla, Iptu Apriyadi: Sanksi Tegas Menanti

Bahaya Karhutla, Iptu Apriyadi: Sanksi Tegas Menanti

IMBAU: Saat Kapolsek Bersama Personel Polsek Dempo Selatan, Iptu Apriyadi SH mengimbau bahaya karhutla kepada masyarakat. Foto: ISTIMEWA.--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kapolsek Bersama Personel Polsek Dempo Selatan, Iptu Apriyadi SH membawa banner 'Stop Pembakaran Hutan dan Lahan' usai kegiatan dialog bersama warga, kemarin.

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) gencar dilakukan personel Polsek Dempo Selatan. Dialog mengimbau masyarakat agar menjaga lingkungan dari Karhutla tak hentinya di sampaikan oleh Polsek Dempo Selatan.

"Kami dari Kepolisian Resor Pagaralam Khususnya Polsek Dempo Selatan, selain melakukan patroli ke titik-titik hotspot, juga melakukan tindakan preemtif kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujar Kapolsek Iptu Apriyadi SH

BACA JUGA:Revisi RT/RW Dimatangkan

Selain dampak negatif yang ditimbulkan, sanksi dan hukuman yang tegas juga bisa dijatuhkan terhadap para pelanggar.

Kepolisian berharap masyarakat turut bekerjasama untuk mematuhi anjuran dalam modernisasi metode pertanian, pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

"Pencegahan karhutla merupakan tanggungjawab kita bersama, dan harus ada sinergitas antara pemerintah, aparatur negara dan masyarakat itu sendiri," tegasnya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Dewan Empat Lawang Bahas Perubahan APBD 2023 dan Pembentukan Pansus, Sekda Ucapkan Apresiasi

Kapolsek bersama Personel Polsek Dempo Selatan menambahkan, kondisi perubahan cuaca tidak menentu di wilayah Menjalin, bahkan terbilang ekstrem menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan mudah terjadinya karhutla.

"Kondisi di wilayah Dempo Selatan sering berubah-ubah, kadang panas kadang hujan. Maka dari itu, masyarakat kami imbau untuk dapat lebih bijak dalam melakukan pengolahan lahan melalui pembakaran," ujar Iptu Apriyadi disela-sela melaksanakan kegiatan sosialisasi sedang menemui masyarakat. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: