Rapat Paripurna Dewan Empat Lawang Bahas Perubahan APBD 2023 dan Pembentukan Pansus, Sekda Ucapkan Apresiasi

Rapat Paripurna Dewan Empat Lawang Bahas Perubahan APBD 2023 dan Pembentukan Pansus, Sekda Ucapkan Apresiasi

Suasana Rapat Paripurna Dewan Empat Lawang Bahas Perubahan APBD 2023. Foto: Padri/Rakyat Empat Lawang.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna pada hari ini dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan terkait penyampaian nota keuangan perubahan APBD anggaran 2023 dan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) penting.

Selain itu, pembentukan Pansus-Pansus Dewan juga menjadi salah satu topik utama dalam rapat ini.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang dewan ini dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan, yang dengan penuh kesediaan membahas dan memberikan pandangan mereka terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2023 serta sejumlah Raperda, termasuk yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah.

BACA JUGA:Pemda Empat Lawang Gelar Rapat Konsultasi Publik Ke-2 Penyusunan RDTR dan KLHS Perkotaan Tebing Tinggi

Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri mewakili Bupati Empat Lawang dalam sambutannya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua anggota dewan atas keterlibatan dan kontribusi mereka dalam proses perubahan APBD dan pembahasan Raperda.

"Kami ucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi dewan yang telah memberikan persetujuan dan dukungan dalam penyampaian nota keuangan perubahan APBD dan Raperda untuk dibahas ketahap selanjutnya," ungkap Fauzan.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah pemetaan dan basis data yang akurat untuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah. 

BACA JUGA:Wakili Bupati, Sekda Empat Lawang Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Sukakaya

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang telah membangun sistem database terintegrasi untuk pajak dan retribusi daerah, yang akan terus diperbarui secara bertahap untuk memastikan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat, pemerintahan kabupaten akan melakukan langkah-langkah strategis seperti pengembangan pendapatan asli daerah, peningkatan kompetensi sumber daya manusia terkait pajak dan retribusi daerah, serta penguatan standar operasional prosedur (SOP) pemungutan dan penagihan pajak dan retribusi," bebernya.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Gelar Apel Operasi Zebra Musi 2023, Upaya Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Selain itu, strategi perluasan teknologi informasi pajak daerah, identifikasi misi, mandat, dan organisasi, serta implementasi insentif dan reward dalam manajemen pajak dan retribusi daerah juga akan menjadi fokus kedepan. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: