Oh Ini Rupanya! Kendala Dalam Mendaftarkan Peserta JKN-KIS di Empat Lawang

Oh Ini Rupanya! Kendala Dalam Mendaftarkan Peserta JKN-KIS di Empat Lawang

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Empat Lawang, Nurliliansari-dok/REL.-

Oh Ini Rupanya! Kendala Dalam Mendaftarkan Peserta JKN-KIS di Empat Lawang

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang memiliki tujuan mulia untuk mendaftarkan 87 ribu warga sebagai peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh APBN. 

Namun, tantangan yang dihadapi dalam mengalokasikan kuota dari pemerintah pusat menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina mengungkapkan, upaya mereka untuk mendaftarkan sebanyak 87 ribu warga sebagai peserta JKN-KIS adalah langkah yang signifikan. 

BACA JUGA:Seram! Kisah Mistis Pendaki Gunung Merbabu, Yogyakarta: Diterpa Kabut Tebal dan Suara-Suara Aneh

Namun, implementasi dari tujuan tersebut sangat dipengaruhi oleh kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Dalam wawancara yang dilakukan di ruang kerjanya, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Nurliliansari menjelaskan, meskipun target telah ditetapkan, pelaksanaannya tergantung pada alokasi kuota yang diberikan. 

"Target kami adalah 87 ribu, tetapi ini tergantung pada kuota yang diberikan oleh pusat," kata Nurliliansari. 

Pihaknya menghadapi permasalahan dalam hal alokasi kuota ini. 

BACA JUGA:Keajaiban Gus Muafiq: Berani Menantang Dingin Gunung Salju Tanpa Baju di Korea

Kuota yang tersedia setiap bulan memiliki fluktuasi yang tidak pasti, tergantung pada kebijakan pemerintah pusat. 

Sebagai contoh, pada bulan lalu mereka hanya mendapatkan kuota 26 orang, sedangkan pada bulan Juni, kuota yang diberikan mencapai 450 orang. 

Namun, tiga bulan yang lalu, mereka hanya berhasil mendaftarkan satu orang saja, dan pada bulan Agustus ini, mereka tidak mendapatkan kuota sama sekali.

Hal ini tentu menjadi kendala dalam menjalankan program tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: