Datang Ke Dukun Dalam Perspektif Hukum Menurut Ustad Abdul Somad

Datang Ke Dukun Dalam Perspektif Hukum Menurut Ustad Abdul Somad

Ilustrasi Dukun.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Perbincangan mengenai datang ke dukun seringkali menjadi topik yang kontroversial dan menarik banyak perhatian. Bagi beberapa orang, kepercayaan pada dukun mungkin masih melekat kuat dalam budaya dan tradisi mereka. 

Namun, dari perspektif hukum Islam, datang ke dukun adalah suatu tindakan yang dipandang kontroversial dan dapat menimbulkan banyak pertanyaan mengenai keabsahan dan kebolehannya. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas pandangan tentang datang ke dukun dari perspektif hukum Islam menurut pandangan Ustad Abdul Somad, seorang tokoh agama yang terkenal dengan pemahaman Islam yang luas dan pemikiran yang mendalam.

BACA JUGA:Ide Soal Kembali Ke Eropa, Ronaldo: 'Sudah Tertutup'

1. Definisi Dukun dalam Perspektif Islam

Sebelum membahas lebih lanjut tentang datang ke dukun, kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan "dukun" dalam perspektif Islam.

Dalam Islam, dukun atau tukang sihir adalah seseorang yang mengklaim memiliki kemampuan gaib untuk meramal masa depan, menyembuhkan penyakit, atau menggunakan praktik-praktik mistis lainnya.

BACA JUGA:Cara Memajang Foto di Rumah yang Baik dan Menarik

Namun, dari perspektif Islam yang mendasarkan segala keyakinan pada Al-Quran dan Hadis Rasulullah SAW, praktik dukun ini tidak diperbolehkan, karena terkait erat dengan praktik-praktik syirik dan bid'ah (penambahan praktik keagamaan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW).

2. Pandangan Ustad Abdul Somad tentang Datang ke Dukun

Ustad Abdul Somad adalah seorang ulama yang memiliki pemahaman mendalam tentang Islam dan hukum-hukumnya.

Menurut pandangan beliau, datang ke dukun merupakan tindakan yang sangat tidak dianjurkan dalam Islam. Hal ini berdasarkan beberapa alasan sebagai berikut:

BACA JUGA:10 Cara Menemukan Ide Artikel yang Menarik yang Perlu Kamu Ketahui

a. Syirik : Praktik datang ke dukun cenderung melibatkan kepercayaan pada hal-hal gaib dan meramal masa depan dengan cara-cara yang tidak diajarkan oleh Islam. Tindakan ini berpotensi mengarahkan seseorang kepada syirik (mengesakan Allah). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: