Simpan 5 Paket Sabu, Pasangan Sejoli Ini Diringkus Polres Pagar Alam

Simpan 5 Paket Sabu, Pasangan Sejoli Ini Diringkus Polres Pagar Alam

Pasangan tersangka yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pagar Alam karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bisnis narkotika yang dilakoni pasangan sejoli ini akhirnya terendus oleh jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam.

Mereka, Adil Musthofa (20), warga Tebar Baru Ulu, Kelurahan Tebar Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan dan Dea Putri Ayu (19) warga Dusun Pagar Gading II, RT 06 RW 02, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan kepada pasangan sejoli ini berawal dari infornasi masyarkat.

BACA JUGA:Wanita Muda Asal Sikap Dalam Akhiri Hidup dengan Cara Ini

Jika di kawasan Dusun Pagar Gading II Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Lantas, berbekal informasi tersebut, anggota Satres Narkoba dipimpin Kasatres Narkoba AKP Sutioso SH melakukan lidik.

Akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus pada Jumat (7/7/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Pelaku Hipnotis Diringkus Tim Landak Polres Mura

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melakui Kasatres Narkoba AKP Sutioso SH membenarkan, dari penangkapan kepada pasangan tersebut, anggota mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti kita amankan setelah kita melakukan penggeledahan dikediaman salahsatu pelaku (Ayu) di Dusun Pagar Gading II," katanya.

Awalnya, anggota melakukan pemeriksaan terhadap Aidil Mustofa. Dari tersangka ini kita temukan barang bukti 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Blue Light Patrol Polres Muara Enim, Cegah Gangguan Kamtibmas

"Paketan sabu ini ditemukan dalam saku bajunya, dan sebilah senjata tajam yang diselipkan dipinggangnya," ucap Kasatres Narkoba didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni.

Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan dibagian ruang kamar. anggota juga mengamankan barang bukti lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: