Terobosan Besar, DPR RI Usulkan Semua Honorer Jadi ASN tanpa Kecuali, Berikut Ulasannya!

Terobosan Besar, DPR RI Usulkan Semua Honorer Jadi ASN tanpa Kecuali, Berikut Ulasannya!

Ilustasi honorer--

Terobosan Besar, DPR RI Usulkan Semua Honorer Jadi ASN tanpa Kecuali, Berikut Ulasannya!

EMPATLAWANG,

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Terobosan besar dilakukan DPR RI dalam upaya menciptakan keadilan dan pemberdayaan bagi tenaga honorer di Indonesia, langkah besar itu telah diambil oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.

BACA JUGA:Honorer 5 Bidang ini Berpeluang diangkat Menjadi PNS 2023, Menurut Surat Edaran MenPAN RB, Ini Ketentuannya!

Tentu saja langkah ini telah mencuri perhatian di dunia kepegawaian dan pemerintahan. Beliau mengusulkan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tanpa terkecuali.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN merupakan sebuah terobosan yang signifikan dalam meningkatkan keadilan dan kesejahteraan para tenaga honorer di Indonesia. Dengan memberikan kesempatan lebih luas untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik, diharapkan honorer dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Tes Kesehatan Bawaslu apa saja? Berikut Tips Agar Lulus

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Junimart Girsang melalui situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tanggal 14 April 2023.

Junimart mengakui bahwa terdapat sekitar 2,4 juta honorer yang telah terdata, namun ia juga memperhatikan kemungkinan adanya 5 juta honorer lain di luar sana yang belum terdaftar. Untuk itu, Junimart Girsang membuka ruang pengaduan daring agar semua honorer Indonesia dapat mendapatkan pengakuan yang pantas dan terdaftar dengan baik, sehingga impian mereka untuk diangkat menjadi ASN dapat terwujud.

BACA JUGA:Mau Jemput, Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji

Bagi para honorer yang ingin mengikuti proses pengangkatan, terdapat beberapa berkas yang perlu dipersiapkan secara teliti. Surat permohonan dengan niat yang jelas menjadi ASN sebagai tenaga honorer harus ditulis dengan baik dan mencantumkan kontak yang dapat dihubungi.

Selain itu, Curriculum Vitae (CV) yang mencakup riwayat pendidikan, pengalaman kerja, keterampilan, pelatihan, serta informasi lain yang relevan dengan posisi yang dilamar juga harus disiapkan.

BACA JUGA:Pesugihan Gunung Lawu Tumbal Paling Kejam, Rela Korbankan Anak Istri Demi Harta dan Kuasa

Pada tahap selanjutnya, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah, salinan ijazah terakhir sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, serta fotokopi transkrip nilai yang mencerminkan prestasi akademik harus dilampirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: