Libur Lebaran, Layanan Sim di Kota Pagaralam Libur

Libur Lebaran, Layanan Sim di Kota Pagaralam Libur

--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres Pagar Alam Polda Sumsel mengumumkan layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur nasional Idul Adha atau 28 Juni 2023 sampai dengan 02 Juii 2023 ditutup sementara.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya pada tanggal 28 Juni 2023 sampai dengan 02 Juli 2023 dapat di perpanjang pada tanggal 03 Juli sampai dengan 05 Juli 2023, jika melewati masa tenggang 05 Juli 2023 maka akan di terbitkan SIM baru.

"Pada tanggal 28 Juni 2023 samapi dengan 02 Juli 2023 pelayanan di jalan S Parman Koramil Lama,Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam diliburkan," tutur Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH di dampingi Baur SIM Aipda Daud Rusdi SE.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Lakukan Pengeboran Air Bersih Bantu Masyarakat Panti Asuhan

Kasat juga menyampaikan pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM akan dibuka kembali pada tanggal 03 Juli 2023. "Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada 03 Juli 2023,"bebernya.

Satlantas Polres Pagaralam juga memberikan masa perpanjangan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan Hari Raya Idul Adha atau pada 28 Juni dan 02 Juli.

Mereka bisa mengurus perpanjangan SIM-nya pada tanggal 03 Juni 2023.

BACA JUGA:Belajar Otodidak Melalui YouTube, Warga Tanjung Beringin Tanam Mentimun yang Tumbuh Subur

"Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Juni 2023 dan 02Juli 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 03-05 Juli 2023,"pungkasnya. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: