Kapan Single Salary PNS diberlakukan?
--
Kapan Single Salary PNS diberlakukan? Simak Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Single Sallary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS, yakni menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini melekat. Nantinya, PNS hanya menerima gaji pokok, namun jumlahnya diperbesar.
Lalu, kapan single salary PNS diberlakukan?
Single Salary atau penerapan penggajian tunggal, saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA:Akibat Single Salary, Benarkah Tunjangan PNS Dipotong 5 Persen?
Kajian ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sistem itu perlu benar-benar dikaji agar tak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, sistem penggajian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara itu sendiri.
"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," ungkap Sri Mulyani,
BACA JUGA:Single Salary, Benarkah Tunjangan PNS Dipotong? Ini Penjelasanya
Dilain sisi, mengutip dari dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN), sistem penggajian tunggal ini bisa diartikan ketika ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang digabung dari berbagai komponen penghasilan.
Sistem penggajian tunggal ini nantinya terdiri dari unsur gaji, tunjangan kerja (tukin), dan tunjangan kemahalan.
Lebih rinci, gaji diberikan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Menurut Sri Mulyani, perbaikan sistem penggajian tak serta merta langsung membuat godaan korupsi akan luntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: