Maraknya Kasus TPPO, Ini Kata Kapolres Pagaralam

Maraknya Kasus TPPO, Ini Kata Kapolres Pagaralam

Banner himbauan Human Trafficking Polres Pagaralam--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disejumlah daerah kian marak.

Hal tersebut menjadi atensi aparat kepolisian. Bahkan dari catatan Bareskrim Polri, kurun empat tahun belakang ada 500 kasus yang ditangani. Bahkan belum lama ini ditahun 2023 juga merilis bertambah sebanyak 212 kasus.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami jika adanya temuan atau laporan kasus TPPO di wilkum Polres Pagar Alam.

BACA JUGA:Empat Lawang Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Pusat

"Sejauh ini kira belum menerima adanya laporan kkrban TPPO," ucap dia.

Kendati demikian Satreskrim Polres Pagar Alam membuka layanan laporan online via whatsapp dengan nomor 0811 7875 110.

"Laporan via whatapp 24 jam, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti," ucap AKP Mursal Mahdi.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk waspada terhadap agen atau peyalur TKI.

BACA JUGA:DLH Empat Lawang Lakukan Pengawasan Rutin ke PT Kendi Arindo

Khususnya agen penyalur TKI yang ada di Pagar Alam atau diluar. "Cermati, apakah penyalurnya resmi atau tidak dalam hal ini ilegal," bebernya.

Penyalur ilegal biasanya mengiming imingi kerja dengan upah menggiurkan padahal, belum tentu. 

"Belum lagi proses pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri melalui mekanisme yang tidak jelas. Dengan kata lain diselundupkan calon tenaga kerjanya. Untuk itu, jika menjadi korban TPPO ini untuk segera melapor,"jelasnya.

BACA JUGA:Raih ISO 22301, Bank Mandiri Pastikan Kehandalan Operasional Bisnis Berstandar Internasional dan Prinsip ESG

Sejauh ini, Satreskrim Polres Pagar Alam akan melakukan pendataan ke lapangan. Ada atau tidak agen atau penyalur TKI di Pagar Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: