Naik Pangkat PNS Bisa 6 Kali Setahun
Ilustrasi.--
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) makin jaya, sebab bakal ada 6 kali program naik jabatan dalam setahun.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menegaskan hal ini.
“Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali. Jadi, kalau tidak bisa mengurus tahun ini, bisa tahun depan,” kata MenPAN RB Azwar Anas, mslansir pelbagai sumber, Kamis, 15 Juni 2023.
BACA JUGA:Cegah Stunting, Pemdes Tanjung Kupang Baru Salurkan Bantuan Untuk Ibu Hamil dan Menyusui
“Sekarang atas saran Bapak Presiden kami proses bersama Menkeu, sekarang setahun BKN mulai menyelenggarakan ada 6 kali,” lanjutnya.
Lanjut Azwar, perubahan aturan itu mempermudah ASN untuk menaikkan pangkatnya.
Nah, selain mengubah jumlah penyelenggaraan kenaikan jabatan, Kemenpan RB juga memangkas klasifikasi jabatan ASN.
BACA JUGA:Tukang Bubur Ayam Kena Tipu Modus Lulus Rekrutmen Calon Bintara Polri, Rp350 Juta Melayang
Dalam hal ini, klasifikasi jabatan fungsional dan pelaksana ASN kini menjadi 3 klasifikasi dari 3.414 klasifikasi.
“Dulu ribet karena ada 3.414 klasifikasi jabatan. Sekarang kita pangkas hanya 3 kelompok jabatan saja. Jadi ini sangat lincah,” lanjutnya.
Lanjutnya, ASN bukan hanya bisa pindah dalam satu rumpun, melainkan juga lintas rumpun. “Perubahan aturan ini akan berdampak pada 1,4 juta ASN,”tegasnya.
BACA JUGA:Budidaya Kura Kura Brazil, Imam Bisa Raup Cuan Jutaan Rupiah
Sementara itu, untuk lintas rumpun berdampak pada 2,1 juta ASN. Anas menegaskan, ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Beliau berharap ada kebijakan yang berdampak. Dan ini bulan lalu sudah kita sampaikan,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: