Pelajari dan Pahami PPPK Secara Detail, Ini Pesan Kak Pian

Pelajari dan Pahami PPPK Secara Detail, Ini Pesan Kak Pian

--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH bersilaturrahim bersama Bidan Desa se-Kota Pagaralam, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam.

Di kesempatan ini Kak Pian mengatakan pemerintah melalui beberapa peraturan-peraturan, memang kadangkala ada yang membuat bingung ataupun kurang paham, tetapi sebenarnya segala upaya itu adalah upaya bagaimana memperbaiki semuanya.

“Misalkan kita dikasih limit itu sampai November 2023 ini tidak ada lagi honorer, tetapi sampai saat ini kepastiaan itu melalui edaran sudah ada, akan tetapi apakah itu akan dilaksanakan atau tidak kita belum bisa mengatakannya,” jelas Kak Pian.

BACA JUGA:Penurunan Inflasi dan Stating dengan Menerapkan Program GSMP di Lingkungan

Karena sebut Kak Pian, sejujurnya mungkin separuh dari pegawai adalah tenaga honorer se-Indonesia.

“Nah, adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini adalah peluang yang menurut saya sangat membantu. Betul PPPK juga terbuka untuk umum, tapi ada nilai tambah bagi bidan yang telah lama mengabdi. Kriteria-kriteria inilah diambil pemerintah dalam rangka bagaimana yang sudah mengabdi bisa diakomodir,” ujar Kak Pian.

BACA JUGA:Tanda Orang Kena Gangguan Jin dan Penyakit Ain, Simak Cara Pengobatannya!!

Upaya untuk menjadi PPPK ini, jelas Kak Pian merupakan upaya pemerintah untuk lebih menghargai, tetapi tentunya pemerintah tidak serta merta begitu saja, harus ada mekanisme, harus ada tes untuk melihat kemampuan, untuk bisa menghargai lebih dari sekarang ini.

“Kita meminta kepada seluruh Bidan Desa se-Pagaralam untuk dapat coba mempelajari tentang PPPK ini secara detail, jangan hanya mendengar informasi secara sepotong-sepotong, pahami dan harus banyak-banyak belajar. Pemerintah pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak setiap warga Negara Indonesia,” pungkasnya.  

Kepala Dinkes Kota Pagaralam, Desi Elviani SE MM menuturkan bahwa di tahun 2022 lalu Dinkes telah membuka kuota PPPK untuk tenaga bidan.

BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Kapolres Adakan Turnamen Bulutangkis

“Kita menerima 14 orang, 7 orang lulus bukan dari Pustu Polindes, 5 orang lulus ditempatkan Pustu Polindes. Di tahun 2023, kita juga membuka formasi, yaitu Pertama Ahli Pratama Bidan 9 orang, Bidan Terampil 75 orang. Mengenai jumlah Pustu Polindes di Pagaralam sendiri ada sekitar 71 Pustu Polindes,” tandasnya. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: