Gagal Curi Motor, Remaja 15 Tahun Diringkus Polisi

Gagal Curi Motor, Remaja 15 Tahun Diringkus Polisi

Terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pendopo. -Polres Empat Lawang---

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang remaja berumur 15 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Pendopo Polres Empat Lawang, Senin, 12 Juni 2023.

Terduga pelaku adalah YJ (15) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang

Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di kebun janggung Desa Lingge Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang, sekira pukul 17. 45 WIB, Senin, 12 Juni 2023.

BACA JUGA:Kerja Ke Jepang, Berikut Keuntungan dan Tahapan Proses Pendaftaran Hingga Keberangkatan

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Pendopo AKP Dwi Sapriadi mengatakan terduga tersangka ditangkap kedapatan mencuri sepeda motor yang diparkirkan di Kebun Jagung Desa Lingge

"Pelaku membawa lari sepeda motor korban dengan dinaiki dan dijalankan dengan menggunakan kedua kaki pelaku lalu salah satu pelaku lainnya mendorong sepeda motor korban dengan menggunakan kaki sambil menaiki sepeda motor beat milik pelaku", ungkap Kapolsek 

Namun, aksi pelaku diketahui korban, setelah korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan pelaku, lalu korban mendekati sepeda motornya dan melihat kedua pelaku membawa lari sepeda motor korban dengan di dorong (di step).

BACA JUGA:Perintah Kapolri! 58 Anggota Polres Empat Lawang Jadi Polisi RW

"Korban mengejar pelaku dengan dibantu oleh Pol PP Desa dan didapati kedua pelaku di Kelurahan Beruge Ilir Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek pendopo," ujarnya.

Diceritakan Kapolsek, sekira pukul 117.45 WIB, Senin, 12 Juni 2023 bertempat di kebun jagung Desa Lingge Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan cara pelaku merusak kunci stang sepeda motor korban lalu pelaku menghidupkan sepeda motor korban akan tetapi sepeda motor tersebut mati kembali.

BACA JUGA:Tanda Orang Kena Gangguan Jin dan Penyakit Ain, Simak Cara Pengobatannya!!

Atas perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pendopo guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan Barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Honda Blade warna orange No. Pol. BG 2011 PB No. Rangka MH1JBB11X9K072448 No. Mesin JBB1E-1068124 diamankan di Mapolsek Pendopo", tuturnya. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: