Kantor PDAM Digeledah KPK 3,5 Jam Terkait Kasus Program Bandung Smart City
Suasana di area kantor PDAM Tirtawening, Jalan Badak Singa No.10, Kota Bandung saat penyidik KPK datang melakukan penggeledahan, Kamis 8 Juni 2023 siang.- doc. Disway.ID Network--
BANDUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kasus suap pengadaaan CCTV dan jasa jaringan internet program BANDUNG Smart City tahun anggaran 2022 - 2023 terus berlanjut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah kantor PDAM Tirtawening milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Penggeledahan berlangsung selama 3,5 jam, sekitar pukul 11.00 hingga 14.30 WIB.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas KPK keluar dari kantor PDAM Bandung. Mereka bergegas masuk ke dalam kendaraan dengan plat nomor wilayah Jakarta itu.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Aset tiga Komisoner Bawaslu Ogan Ilir Ini Bakal Disita
BACA JUGA:Korupsi Gedung DPRD PALI 4 Terdakwa Terbukti Bersalah
Ada tiga unit mobil Innova yang berisikan orang-orang dengan rompi warna krem. Mobil keluar dari area Perumda PDAM Tirtawaning dengan pengawalan mobil polisi.
Kantor PDAM yang terletak di Jalan Badak Singa No.10, Kota Bandung tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Hanya staf Perumda saja yang diizinkan masuk melewati pagar yang dijaga itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa hari ini ada penggeledahan oleh penyidik di kantor Perumda tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi Rp300 Juta Program SERASI, Dua Pegawai Dinas Pertanian OKU Resmi Ditahan
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Minta Keringanan Hukuman
Kata Ali, penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara suap dengan tersangka Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana.
“Kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikana perkara dengan tersangka YM (Walkot Bandung) dkk,” kata Ali singkat, dikutip Kamis 8 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: