PARAH!! Curi Motor Untuk Digadaikan Demi Beli Narkoba

PARAH!! Curi Motor Untuk Digadaikan Demi Beli Narkoba

Tersangka Melky (35), warga Jalan Kenanga I Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, saat diamankan Polisi, Selasa (6/6/2023). Foto: Polres Lubuklinggau.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: