Buruh Harian Lepas Diringkus Polisi di Lahat
Tersangkanya Andi Susandra (41), Buruh Harian Lepas (BHL), warga Srinanti RT 18/5 Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.-DISWAY NETWORK-
LAHAT, RAKYAEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lahat, meringkus seorang buruh terkait penyalahgunaan Narkoba jenis ganja.
Tersangkanya Andi Susandra (41), Buruh Harian Lepas (BHL), warga Srinanti RT 18/5 Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Tiga paket sedang jenis ganja dengan berat kotor/brutto 230 gram, satu lembar kantong plastik warna merah, satu unit handphone merk STRAWBERRY warna merah, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP M Romi SH MH mengungkapkan, tersangka ditangkap, Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Hendra Wijaya Terus Diburu, AKP Tohirin: Pelaku Berpindah-pindah Tempat
BACA JUGA:Polisi Pagaralam Tangkap Pemuda Asal Empat Lawang
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
Selanjutknya Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian lakukan pengrebekan. Saatpenggelesahan, petugas temukan barang bukti satu paket sedang ganja. Juga satu unit handphone merk Stawberry.
Selanjutnya petugas polisi melanjutkan penggeledahan di lantai dua rumah milik tersangka.
BACA JUGA:'Malin Kundang' asal Linggau, Maki dan Gampar Ibu Kandung, Alasannya Lapar
BACA JUGA:Kepergok! Maling Hp Rebutan Linggis dengan Emak-emak
Petugas juga menemukan satu buah kantong plastik warna merah yang berisikan dua paket sedang daun ganja kering.
Yaknindalam lemari pakaian milik tersangka yang berada di lantai dua rumah milik tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: