Heboh, Kantor Perkim Muba Digeledah Kejari

Heboh, Kantor Perkim Muba Digeledah Kejari

Kejaksaan saat menggeledah kantor Perkim Muba--

MUSIBANYUASIN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kantor Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak heboh. 

Bagaimana tidak, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba datang dan langsung melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan. 

Kedatangan Tim Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelejen Kejari Muba ke Dinas Perkim Muba berjumlah 12 orang menggunakan 4 mobil tiba pukul 10.20 WIB. 

BACA JUGA:Jaksa Beberkan Kasus yang Bisa Restorative Justice

Tim Kejari dipimpin langsung Kasi Pidsus, M Ariansyah Putra SH MH dan Kasi Intelejen, Rizky Ramdhani SH. 

Mereka langsung menuju ke ruang Kepala Dinas, dimana terlihat juga beberapa ruangan seperti Ruang Subbag Keuangan dan Aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ruang Kabid dijaga oleh pegawai kejaksaan. 

Namun belum didapat keterangan secara resmi dari pihak kejaksaan. 

BACA JUGA:Siswa SMK N 1 Empat Lawang Ikuti Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah

Namun dari info yang didapat oleh harianmuba.com (disway network) ada 2 kasus.

Pertama Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat, dengan nilai kontrak senilai Rp. 7.905.695.000,- APBD TA. 2021.

Kedua Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kec. Babat Supat, dengan nilai kontrak Rp. 8.300.066.000,- APBD TA. 2021. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: