Gituin Anak Orang Tanpa Sah, Hengki Kini Mendekam di Penjara

Gituin Anak Orang Tanpa Sah, Hengki Kini Mendekam di Penjara

Hengki (23) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.-DISWAY NETWORK-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: