Butuh Proses Panjang Dan Lama, Berikut Cara Daftar KIP

Butuh Proses Panjang Dan Lama, Berikut Cara Daftar KIP

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). -harianokuselatan---

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Program unggulan pendidikan Presiden Joko Widodo salah satunya ialah Program Indonesia Pintar (PIP).

Bentuk pelaksanaan dari PIP ialah Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jenjang SD, SMP, SMA, sampai kuliah.

Lalu bagaimana caranya jika ingin mendaftar KIP?

Pertama, usul baru daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial masing-masing daerah.

BACA JUGA:Ingin Daftar KIP? Simak Caranya Disini

Kedua, setelah terdaftar di DTKS Dinsos, masuk ke aplikasi dapodik layak mendapatkan PIP ke sekolah masing-masing.

Ketiga, jika sudah terdaftar di DTKS Dinas Sosial dan dapodik sekolah masing-masing. Maka siswa tinggal menunggu verifikasi dari Kementerian.

Berdasarkan keterangan dari Johnson selaku KASI Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Empat Lawang mengatakan lama waktu tunggu verifikasi bergantung keputusan dari Kementerian.

Pemadanan data oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

BACA JUGA:Transfer Uang Rp54 Juta Pesan Barang tak Kunjung Tiba, Lapor Polisi! Pria Pagaralam Inipun Ditangkap

"Kita tidak tahu lama waktu verifikasinya. Dari Kementerian yang putuskan. Ada waktu verifikasi selama enam bulan. 

Ada juga yang kurang dari itu. Kementerian yang menentukan," kata Johnson kepada Rakyat Empat Lawang, Senin (22/5/2023).

Setelah selesai verifikasi dari Kementerian maka siswa akan mendapatkan:

1. Siswa mendapatkan SK nominasi dari Kemendikbud. Jika sudah dapat SK nominasi maka siswa sudah bisa membuat rekening di bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: