Ada Apa? KPK Panggil Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung

Ada Apa? KPK Panggil Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung

Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung dipanggil KPK pada Rabu, 17 Mei 2023 mendatang. -tangkapan layar instagram @pemprovlampung/disway.id---

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Chusnunia Chalim, akan dipanggil KPK pada Rabu, 17 Mei 2023 mendatang.

Pemanggilan Wakil Gubernur Lampung ini dibenarkan oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Rabu nanti dijadwalkan Wagub (Wakil Gubernur) dulu,” Kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (16 Mei 2023).

BACA JUGA:KPK Tangkap Tangan Walikota Bandung Yana Mulyana

Kendati demikian, ia masih belum merinci terkait dengan apa permasalahannya hingga akhirnya diminta untuk memberikan klarifikasi harta kekayaan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.

Dari hasil pemeriksaan, KPK mengatakan jumlah laporannya terbilang sedikit, sehingga tidak sesuai dengan profilnya.

BACA JUGA:KPK RI Tetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Tersangka Gratifikasi

“Iya (laporan) hartanya terlalu sedikit (di LHKPN)," Kata Pahala Nainggolan dikonfirmasi awak media, Kamis (20 April 2023).

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp 1.958.250.000.

Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 498.000.000, kemudian tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp 1.220.250.000.

BACA JUGA:OTT KPK Amankan Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang

Setelah itu ada juga tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp 120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp 120.000.000. (pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: