Pengurus SKHPN Meningkat Tajam, Ada Apa?

Pengurus SKHPN Meningkat Tajam, Ada Apa?

Salah satu pemohon Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Kantor BNN Kota Pagaralam. Foto: Reri Alfian/Rakyat Empat Lawang.--

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Permohonan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam alami peningkatan, bila dibanding dengan hari biasanya.

Ini tak lain saat ini tengah ada pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), baik itu DPR, DPD dan DPRD yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Berdasarkan syarat yang tertuang di KPU, untuk Bacaleg itu harus melampirkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), jadi sesuai dengan jumlah Bacaleg,” ujar Kepala BNN Kota Pagaralam, Andi Kurniawan SSos.

Untuk SKHPN ini sendiri diakui Andi masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

BACA JUGA:Explore Keindahan Alam Pagaralam, Tim IOX PALA 2023 Gelar Aksi Baksos

Dengan adanya SKHPN itu sudah barang tentu dari Partai Politik (Parpo) sudah ada safety, jangan sampai salah merekrut kader.

“Ini jelas membantu kita, sesuai dengan perjanjian KPU RI dengan BNN RI dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terlebih lagi di Kota Pagaralam,” terang Andi.

Andi menerangkan, sejauh ini untuk Bacaleg dari Parpol di Pagaralam sudah ada sekitar 250 orang yang melakukan pembuatan SKBN atau SKHPN yang mengurus di BNN Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Siap Perangi Narkoba, Ini yang Dilakukan Lapas Kelas III Pagaralam dan BNNK

“Pengurus surat keterangan bebas Narkoba itu syaratnya tentu cukup mudah, yaitu dengan membawa fotokopi KTP, KK, mengisi formulir dan tes urine, kemudian urinenya akan ditampung dan diperiksa sesuai prosedur yang ada, setelah itu hasilnya langsung bisa diterima oleh yang bersangkutan,” bebernya.

Lebih jauh dikatakan Andi, sejauh ini belum ada ditemukan hasil yang positif Narkoba. Namun bila ke depan ditemukan, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Alhamdulillah, semua terindikasi negatif Narkoba,” tandas Andi. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: