Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi di Sumsel Dibatalkan Mahkamah Agung
![Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi di Sumsel Dibatalkan Mahkamah Agung](https://rakyatempatlawang.disway.id/upload/c508c2c1c82be17f28acf388596be126.jpg)
ILUSTRASI--
BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
“Nanti akan saya konfirmasikan ke BKPP OKI. Mungkin mereka sudah tahu soal ini,” ujarnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: