Pelunasan Haji Reguler Diperpanjang, Simak Jadwalnya
PELUNASAN : Jemaah calon haji (JCH) melakukan pelunasan Bipih di Bank Sumsel Babel Syariah Palembang. foto : ist--
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Jemaah haji reguler tahun 1544 H mendapat keringanan, kali ini dalam hal pelunsan haji.
Betapa tidak, pasalnya waktu pelunasan diperpanjang.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) memutuskan melakukan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Ibadah Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
BACA JUGA:Sudah Ada Kata Sepakat, Berapa Dana Haji yang Dibayar Oleh Jamaah Tahun 2023?
Keputusan itu tertuang dalam surat Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab 5 Mei 2023.
Surat tersebut tujuannya ke Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Pimpinan BPS Bipih.
Dalam surat tersebut, waktu pelunasan Bipih diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Tepatnya pada Pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Artinya, jadwal terakhir pelunasan Jumat 5 Mei, 2023 mendapat perpanjangan waktu.
BACA JUGA:Ketuk Palu Dana Haji Kembali Diundur
Kemudian, dalam surat itu juga terungkap jika jemaah haji reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen. Dari kuota masing-masing provinsi.”Dapat dilhat lewat website haji.kemenag.go.id.
Lalu, jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tak mengambil dana pelunasannya. Maka hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa pembayaran.
Sebelumnya, Jemaah haji mulai masuk asrama haji pada 23 Mei dan berangkat ke Tanah Suci 24 Mei nanti. Informasi itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, Abdul Rosyid.
BACA JUGA:Kuota Haji 2023 untuk Kabupaten Empat Lawang
“Kita masuk asrama haji pada 23 Mei, berangkatnya 24 Mei. Tinggal menyisakan beberapa hari lagi. Jadi kita berharap agar JCH bersiap. Jangan ada lagi yang berpikir lain.
Konsentrasi saja untuk berangkat haji,” katanya saat membuka bimbingan manasik haji Kota Palembang di Masjid Raya Grand City, Kamis (4/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: