Komitmen! Deru-Mawardi Tetap Berpasangan di Pilgub Sumsel 2024

Komitmen! Deru-Mawardi Tetap Berpasangan di Pilgub Sumsel 2024

Herman Deru bersama Mawardi Yahya.-Ilustrasi: rakyatempatlawang.disway.id-

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya telah resmi bergabung ke Partai Gerindra.

Dengan bergabungnya Mawardi ke partai besutan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) tersebut, sejumlah pihak beranggapan arah peta politik politk di Sumsel makin jelas.

BACA JUGA:Wah Bakal Seru Nih! Walikota Ini Berani Tantang Herman Deru di Pilgub Sumsel

Bahkan sinyal Mawardi Yahya dan H Herman Deru untuk tetap berpasangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang sudah semakin jelas. 

Gubernur Sumsel, H Herman Deru di sela-sela kegiatan meninjau Arus Balik Mudik Lebaran 2023 di Terminal Alang-alang Lebar, Sabtu (29/4/2023) kepada sejumlah wartawan mengatakan, antara dirinya dengan Mawardi Yahya Sumsel 2024 mendatang.

BACA JUGA:Cik Ujang Tegaskan Belum Siap Nyalon Pilgub Sumsel

“Kita sudah komit untuk berpasangan. Jadi masih tetap Herman Deru dan Mawardi Yahya (HDMY). InsaAllah HDMY jilid II,” kata Herman Deru.

Terkait bergabungnya Mawardi ke Gerindra. Herman Deru mengaku sudah ada koordinasi sebelumnya ke dirinya. “Sudah matur ke saya,” ujarnya.

BACA JUGA:Loh Kok?!, Segera Lampung Adakan Pilgub Juni Mendatang, Cek Infonya!!

Diketahui, masuknya Mawardi Yahya dalam kepengurusan struktural Partai Gerindra sebagai anggota dewan penasehat pusat mendapat respons banyak pihak. Salah satunya dari Direktur LKPI, Arianto, M.IKom, Pol. 

Menurutnya, ini menjadi salah satu sinyal kuat bahwa mantan Bupati Ogan Ilir dua periode itu akan berpasangan kembali pada Pilkada gubernur mendatang.

BACA JUGA:Skenario Terbaru Pemekaran Sumsel, Bye-bye Linggau!

Sebagai salah satu pengurus teras di DPP Gerindra, posisi Mawardi Yahya punya nilai bergaining yang sangat tinggi untuk dipinang kembali oleh Herman Deru.

Kemudian bergandengan kembali memimpin Sumatera Selatan pada Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: