WNA Asal Australia Ludahi Wajah Imam Masjid di Bandung

WNA Asal Australia Ludahi Wajah Imam Masjid di Bandung

tangkapan layar -disway.id---

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial MB melakukan hal yang tidak pantas terhadap Imam Masjid di Bandung, Jawa Barat.

WNA Australia tersbeut berani melakukan aksi tidak terpuji dengan cara tiba-tiba masuk ke dalam masjid dan meludahi wajah seorang imam masjid bernama M. Basri Anwar.

BACA JUGA:WNA Belum Terekam Pelayanan Adminduk

Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, pada Jumat 28 April 2023, sekitar pukul 06.00 WIB dan terekam kamera CCTV yang terpasang di masjid.

Dari tangkapan rekaman video, terlihat pelaku yang mengenakan baju hitam, bertopi, dan celana hijau tiba-tiba mendekat ke arah mimbar masjid. 

BACA JUGA:7 Kabupaten dengan Nama Terpanjang di Indonesia, 3 Diantaranya Ada di Sumsel!

Ketika itu, ada seorang imam masjid yang sedang mendengarkan ayat suci Al-Quran memakai alat pengeras suara atau melakukan aktivitas Murottal.

Pelaku kemudian mendekat ke imam masjid dan tiba-tiba meludah. Seketika, imam masjid itu pun melarikan diri. 

BACA JUGA:Skenario Terbaru Pemekaran Sumsel, Bye-bye Linggau!

"WNA itu merasa terganggu dengan lantunan ayat suci sehingga melakukan aksi tersebut," kata Basri.

Basri mengaku, ludah WNA Australia tersebut mengenai tepat di bagian wajahnya. Bersamaan dengan itu, pelaku juga terdengar mengucapkan kata kasar yakni 'fuck' dan menunjukkan gestur tubuh hendak memukul.

BACA JUGA:Daftar 6 Calon Kabupaten Baru di Sumsel 2023, Tunggu Moratorium DOB Dicabut Langsung Sah!

"Ngomong 'fuck' dengan nada tinggi terus terdengar kasarnya juga. Sudah ancang-ancang mukul. Meludahnya satu kali, kena muka," ungkapnya.

Berdasarkan penulusuran, WNA Australia tersebut menginap di hotel yang letaknya tak jauh dari masjid. Namun, ketika dilakukan pengecekan ke hotel, pelaku sudah tak ada di lokasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: