Polda Lampung Resmi Batalkan Perkara Aduan Bima, Sebut Bukti Tak Cukup

Polda Lampung Resmi Batalkan Perkara Aduan Bima, Sebut Bukti Tak Cukup

Dalam preskonnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra menyatakan tidak ada tindak pidana yang dilakukan tiktokers Bima Yudho dalam video viralnya. Foto: disway.id--

Bahkan, menurut orang tua Bima, Gubernur Lampung itu menyebut bahwa orang tua Bima tidak becus mendidik sang anak.

BACA JUGA:Bima Yudho Saputro Sebut tak Berani Pulang ke Lampung

Berita ini saat ini viral di media sosial. Bima sendiri seorang tiktokers yang saat ini sedangkan berdomisili di Australia.

Bima dalam suatu postingannya mengkritik keras soal pembangunan jalan di Lampung yang rusak. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: