PSK DIbawah Umur Terjaring Razia Bersama 6 Pria

PSK DIbawah Umur Terjaring Razia Bersama 6 Pria

Ilustrasi--

TANGERANG SELATAN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia prostitusi di wilayah Kecamatan Pamulang dan Serpong, Kota Tangsel.

Dalam razia yang dilaksanakan Sabtu dini hari, 15 April 2023, itu petugas mengamankan sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan sejumlah pria.

BACA JUGA:Berikut Daftar 28 Orang Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, pada razia di wilayah Kecamatan Serpong, pihaknya mengamankan 7 PSK dan 6 orang pria. Salah satu di antara PSK yang terjaring diduga anak di bawah umur.

Sementara, razia di wilayah Kecamatan Pamulang mengamankan lima PSK dan empat pria.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang, Ungkap Dua Tersangka Narkoba Terjaring Razia Polsek Muara Pinang

"Mereka kita amankan di sebuah kos-kosan. Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan,” ujar Oki, Sabtu, 15 April 2023.

Terkait dugaan anak di bawah umur menjadi PSK, Oki menjelaskan, saat diamankan wanita tersebut tidak memiliki KTP, sehingga diduga kuat masih di bawah umur.

BACA JUGA:Pakai Knalpot Brong, Tiga Polisi ini Terjaring Razia Propam Polres Empat Lawang

“Kami kemudian berkoordinasi dengan P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan juga Dinas Sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut,” jelasnya.

Oki mengatakan, pihaknya meminta masyarakat dapat bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangsel untuk memantau dan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos-kosan dan kontrakan di wilayah mereka.

BACA JUGA:Mahasiswa Terjaring Razia di Hotel

“Kami berharap peran aktif masyarakat, kalau di wilayahnya dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi terlebih lagi di bulan Ramadan, segera melapor. Ini tidak baik untuk lingkungan, membuat jelek nama lingkungan,” jelasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: