Kabar Gembira!!, TPP dan THR ASN Cair Sebelum Lebaran

Kabar Gembira!!, TPP dan THR ASN Cair Sebelum Lebaran

Ilustrasi--

LAMPUNG BARAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten LAMPUNG Barat (Lambar) Provinsi LAMPUNG.

Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen bagi ASN sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

BACA JUGA:Segera Cek Rekning!! THR Taspen Dicairkan Lengkap dengan Komponen Tunjangan

“Untuk tunjangan hari raya plus tunjangan penghasilan pegawai sebesar 50 persen akan kita bayarkan sebelum hari raya Idul Fitri,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Ir Okmal MSi, Minggu (9/4/2023).

Kata dia, pembayaran THR dan TPP bagi ASN tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. 

BACA JUGA:Pemerintah Anggarkan THR Khusus Guru/Dosen yang Tidak Mendapatkan Tukin

“Jadi pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR dan TPP sebesar 50 persen,” kata dia.

Menurut Okmal, sesuai dengan PP tersebut yaitu THR yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. 

BACA JUGA:Perusahaan di Empat Lawang Diimbau Segera Bayar THR Bagi Pegawainya

Selanjutnya, terkait pencairan THR tahun 2023, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.  

“Kita berharap kepada ASN untuk bersabar dan tetap meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Okmal.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: