Pemerintah Anggarkan THR Khusus Guru/Dosen yang Tidak Mendapatkan Tukin

Pemerintah Anggarkan THR Khusus Guru/Dosen yang Tidak Mendapatkan Tukin

Ilustrasi--

BACA JUGA:Berikut Besaran Gaji Kades Hingga Perangkat Desa

"Yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527.400 orang," sambungnya.

Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah agar segera membayarkan THR dan gaji ke-13 bagi guru-guru ASN di daerah yang tidak menerima tukin dan Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) ini dalam bentuk transfer tambahan.

BACA JUGA:ASN Rangkap Petugas Ad Hoc Pemilu? Bisa, Tapi non Aktif dan Gaji Mandek

"Kita minta agar supaya mereka bisa merayakan Idul Fitri. Pemerintah daerah bisa menggunakan space APBD-nya membayarkan," tegasnya. 

"Kita juga akan segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan dari pemerintah pusat untuk THR dan gaji ke-13 bagi para guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP yang selama ini tidak pernah mendapatkan THR, tahun ini akan mendapatkan THR. Dalam bentuk 50 persen TPG atau tamsil," pungkasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: