Warga Desa Ini Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

Warga Desa Ini Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

Kepala Desa (Kades) Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumadi mengimbau masyarakat desanya yang kurang mampu agar segera melengkapi persyaratan untuk mendapatkan pelayanan perlindungan jaminan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS).-Foto: Istimewa.-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kepala Desa (Kades) Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumadi mengimbau masyarakat desanya yang kurang mampu agar segera melengkapi persyaratan untuk mendapatkan pelayanan perlindungan jaminan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal ini disampaikan, untuk menindaklanjuti himbaun Bupati Empat Lawang, dalam rangka meningkatkan pelayanan perlindungan jaminan sosial KIS, yang dimaksut, oleh pemerintah kepada masyarakatnya.

BACA JUGA:Kerusakan Jalan di Desa Tanjung Kupang Baru, 2023 Belum ada Penanganan

Jumadi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah menyebarkan  selembaran yang berisikan imbauan dan ajakan bagi masyarakat yang belum mempunyai KIS, untuk segera melengkapi persaratan.

"Saya imbau kepada masyarakat desa yang belum mempunyai KIS, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, segeralah lampirkan syarat-syaratnya," ucap Jumadi, Kamis (30/3/2023).

Adapun syarat-syarat yang dimaksut, sambung Jumadi, foto copy kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Kemudian lampirkan surat keterangan tidak mampu dan foto rumah.

BACA JUGA:Gratis, Pemeriksaan Kesehatan Bagi Masyarakat Tanjung Makmur

"Berkas itu diserahkan kepada perangkat Desa Tanjung Kupang Baru untuk ditindaklanjuti dan di daftarkan ke Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang," imbuhnya. (dik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: