29 Proyek Dapat Pendampingan Jaksa

29 Proyek Dapat Pendampingan Jaksa

Rapat Koordinasi Pengamanan dan Pendampingan Proyek Strategis (PPS) tahun 2023, Pemkab Bangka Selatan. - BABELPOS.ID--

BANGKA SELATAN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten BANGKA SELATAN (Pemkab Basel) menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan dan Pendampingan Proyek Strategis (PPS) tahun 2023.

Dalam Rakor ini pihak Pemkab Basel menggandeng Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) sebagai pendamping kegiatan pengerjaan proyek.

Rakor diikuti oleh Kasi Intelijen Kejari Basel, Kasi Datun Kejari Basel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat di lingkungan Pemkab Basel.

BACA JUGA:Mega Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Biaya hingga Progres Pengerjaannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Basel Eddy Supriadi mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan pengamanan dan PPS tahun 2023 yang akan dilakukan oleh pihak Kejari Basel, ada beberapa point penting yang harus disampaikan.

"Pengerjaan proyek-proyek atau tender harus adanya pendampingan hukum, maka dari itu kita di sini bekerjasama dengan pihak Kejari Basel untuk pendampingannya," ungkapnya, Senin (27/3/2033).

Adanya kerjasama dengan pihak Kejari Basel terkait kegiatan yang dikategorikan PPS, LA atau LO meminimalisir segala resiko yang akan dihadapi dalam pengerjaan proyek agar sesuai dengan kualitas yang sudah direncanakan sejak awal dan pengerjaannya sesuai.

"Sudah saya sampaikan ke kepala OPD-OPD di lingkungan Pemkab Basel, dimana dalam pengerjaan proyek-proyek atau tender harus adanya pendampingan hukum," tuturnya.

Dikatakan Sekda, tidak semua proyek dilakukan PPS, LA, LO oleh Kejari Basel, tetapi hanya ada beberapa kegiatan. Untuk PPS ada 15 proyek dan 14 LA.

BACA JUGA:Dikerjakan Asal asalan, Anggota DPRD Empat Lawang Pertanyakan Proyek Pembangunan Jalan di Desa Terusan Baru

"Jadi tender yang dikerjakan dengan pendampingan oleh Kejari Basel ditahun 2023 ini sejumlah Rp85 miliar," terangnya.

Lebih lanjut Dijelaskannya, pendampingan perlu diakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, agar proyek dikerjakan sesuai aturan yang berlaku.

"Proyek atau tender yang akan dikerjakan PPS, LA, LO ini nanti berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) maupun anggaran lainnya," pungkas Sekda.

Sementara itu, Kepala Kejari Basel Riama Br Sihite melalui Kasi Intelijen Kejari Michael Yandi Panghutan Tampubolon menyampaikan, pendampingan proyek yang diajukan Pemkab Basel ada 50 paket pekerjaaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id