Polisi di Pagaraalam Sita Petasan

Polisi di Pagaraalam Sita Petasan

RAZIA: Saat personel Polres Pagaralam merazia pedagang petasan. Foto: Istimewa--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres PAGARALAM menyisiri sejumlah pedagang petasan di sekitaran pasar Dempo Permai, guna melakukan Razia pada petasan yang mempunyai daya ledak yang cukup kuat sehingga dapat meresahkan warga.

Informasi dihimpun di lapangan, razia bersandikan Ops Pekat Musi 2023 tersebut dipimpin Kabag Ops AKP Herry Widodo SH didampingi Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE.

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kabag Ops AKP Herry Widodo SH mengungkapkan, bahwa razia ini bertujuan untuk

mencipta kondisi untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada seluruh masyarakat Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Ini Alasan Polisi Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru

"Memasuki bulan suci Ramadhan ini umat muslim perlu adanya keamanan serta kenyamanan untuk menjalani rangkaian ibadah, untuk itu kami merazia petasan yang dapat menimbulkan ledakan yang cukup kuat," ucapnya.

Pada razia ini, ada beberapa jenis petasan yang berhasil di sita oleh petugas mulai dari Percon korek api sebanyak 120 bungkus, kembang api besar 20 buah, kembang api flower 60 buah, dan percon shor magic ball 12 buah.

BACA JUGA:Ribuan Miras Berbagai Merk dan Petasan Kembang Api Hasil Razia di Bulan Ramadhan Dimusnahkan

Dia berharap semoga pedagang tersebut  miliki efek jera terkait jenis petasan yang telah dirazia guna menciptakan Khamtibmas dilingkungan kota Pagaralam. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: