Jangan Takut Laporkan Pungli!

Jangan Takut Laporkan Pungli!

Sekretaris Inspektorat Empat Lawang, M Yunidi Nuzli.-FOTO: FARREL/REL-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pungutan Liar atau Pungli memang sudah menjamur di Indonesia.

Khususnya di lingkungan pemerintahan, banyak oknum-oknum yang sering meminta "uang pelicin" atau sejenisnya.

Di Kabupaten Empat Lawang sendiri sudah ada beberapa pengaduan, namun bukan terkait pungli.

BACA JUGA:Oknum Kadus Diduga Pungli Dana BLT

"Belum ada, Sejauh belum ada laporan terkait pungli. Ada beberapa pengaduan tentang desa dan sekolah, tapi itu bukan masuk ranah pungli," ucap Sekretaris Inspektorat Empat Lawang, M Yunidi Nuzli saat ditemui, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut dikatakanya, untuk masyarakat yang mau melapor, ada beberapa tahap yang akan dilakukan. Mulai dari Pengaduan, Investigasi hingga penangkapan.

"Buat pengaduan secara tertulis dan lampirkan identitas juga harus punya bukti awal. Laporan secara lisan juga tidak apa-apa asal ada bukti," katanya.

BACA JUGA:Mahasiswa: Jangan Ragu Laporkan Pelaku Bullying ke Pihak Berwajib

Bukti sambung Yunidi, boleh berupa foto, video ataupun rekaman suara. Nanti setelah laporan masuk ke sekretariat, akan dilanjutkan ke Inspektur kemudian barulah masuk ke Investigasi.

Yunidi juga menghimbau kepada ASN agar tak melakukan pungli. "Jangan lakukan pungli, setiap ada pungutan harus berdasar. Kalau bersifat sumbangan jangan memaksa masyarakat," tuturnya.

Lalu, tambahnya, untuk masyarakat jangan takut melaporkan hal tersebut (Pungli), karena Inspektorat menjaga kerahasian pelapor. 

BACA JUGA:NY Disomasi 2 Hari, Bupati Banyuasin Askolani Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

BACA JUGA:Buronan Kasus Penganiayaan, Dilaporkan ke Polda

"Itu sudah ada di kode etik kami," ujarnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: