BPD Diminta Tidak Bertindak Berlebih-lebihan

BPD Diminta Tidak Bertindak Berlebih-lebihan

LANTIK: Camat Lintang Kanan, Sefza Doris saat melantik anggota BPD di Pendopoan Kantor Camat Lintang Kanan, Senin (13/3/2023). Foto: Istimewa.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah Desa di wilayah Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten EMPAT LAWANG, dilantik, Senin (13/3/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dipimpin Camat Lintang Kanan, Sefza Doris di Pendopoan Kantor Camat Lintang Kanan, disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lintang Kanan, dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Anggota BPD Diduga Nyambi Jualan Narkoba

Dalam sambutannya, Camat Lintang Kanan, Sefza Doris mengingatkan akan pentingnya fungsi dan tugas BPD yang ada di desa.

Diantaranya, membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.

Oleh karenanya dia meminta anggota BPD yang baru dilantik agar dalam menjalankan amanah yang diberikan tidak bertindak secara berlebihan, namun harus selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Kades Desak BPD Terbitkan Perdes Tentang Hewan Ternak

BACA JUGA:Camat Pobar Pantau Pemilihan Anggota BPD di Dua Desa

“Saya minta BPD dan kepala desa agar menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu, harus terjalin komunikasi yang harmonis," pesannya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: