Dua Anggota Polres Empat Lawang, Dipecat!!

Dua Anggota Polres Empat Lawang, Dipecat!!

UPACARA: Pelaksanaan upacara PTDH dua anggota Polres Empat Lawang yang dilaksanakan di aula Polres Empat Lawang, tanpa dihadiri yang bersangkutan (In Absensia), Kamis (9/3/2023). Foto: Humas Polres Empat Lawang.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dua anggota Polres EMPAT LAWANG, dipecat dari keanggotaan Polri

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kedua anggota tersebut, dilaksanakan di aula Polres Empat Lawang, tanpa dihadiri yang bersangkutan (In Absensia), Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA:Heboh, Saat Ferdy Sambo Dipecat ada Sosok Polwan Cantik yang Menangis, Siapakah Dia ?

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno mengungkapkan, personel atas nama Brigpol AA jabatan terakhir sebagai anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang dan Bripda SA dengan terakhir sebagai anggota Sidokkes Polres Empat Lawang, dengan berat hati harus di-PTDH-kan.

"Perlu diketahui bersama, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian," terangnya.

BACA JUGA:Pecatan Polisi Nyambi Jual Narkoba

BACA JUGA:Pasca HUT Bhayangkara, 3 Anggota Polisi Dipecat

Kapolres mengungkapkan, bahwa rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. 

"Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," ucapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: