Fokuskan Awasi Pantarlih
Ketua Komisioner Panwascam Pagaralam, Al Qoroni melalui Anggota Komisioner, Ersan Rahmatullah.-Foto: Istimewa.-
PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sesuai dengan tupoksi Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) ialah mengawasi lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang setingkat yaitu PPS.
Menjadi program PKD untuk saat ini fokus mengawasi kinerja yang dilakukan petugas pantarlih disetiap kelurahan masing-masing. Hal ini diungkapkan Ketua Komisioner Panwascam Pagaralam, Al Qoroni melalui Anggota Komisioner, Ersan Rahmatullah, Rabu (22/2/2023).
Ersan juga menjelaskan, mengawasi dengan tingkat varian yang berbeda-beda. Adapun mengenai teknis sejatinya Bawaslu, khususnya Panwaslu mengawasi kinerja yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilihan umum.
"Khususnya pantarlih yang sudah dibekali panduan kinerjanya serta mematuhi UU No 7 tahun 2022 yang terbaru, tentang pendataan data pemilu," bebernya.
BACA JUGA:6 Petugas Pantarlih di Desa Baturaja Baru, Telah Dilantik
BACA JUGA:Pantarlih Desa Sawah Muara Pinang Dilantik
Untuk, lanjut Ersan kendala yang umum dilaporkan oleh anggota PKD saat ini tidak seimbangnya Sumber Daya Manusia (SDM) antara lembaga Bawaslu dan KPU persentase di tingkat kelurahan satu berbanding tiga.
"Akan tetapi dengan kendala demikian interuksi dari Bawaslu Kota untuk menjadwalkan waktu agar lebih efektif lagi," pungkasnya. (Rer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: