Buruan Polsek Ratu Agung Ditangkap di Paiker

Buruan Polsek Ratu Agung Ditangkap di Paiker

Tersangka R, saat diamankan di Mapolsek Paiker, Rabu (15/2/2023). Foto: Humas Polres Empat Lawang.--

BACA JUGA:Saat Ingin Ditangkap, Istri Tersangka Curat Kelabui Polisi

BACA JUGA:Pelaku Curat Berhasil Digulung

Selanjutnya, Tim Polsek Paiker dan Polsek Ratu Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapatkan barang bukti berupa puluhan butir soft gun, kunci T dan kaos warna putih yang digunakan saat melakukan tindak pidana.

"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya diserahkan dan dibawa langsung ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," bebernya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: