Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Kabid Perizinan dan non Perizinan Kabupaten Empat LawangSuryani. --
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten EMPAT LAWANG, terus melaksanakan Pelayanan perizinan bagi masyarakat di Kabupaten EMPAT LAWANG.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Empat Lawang, Aurigo melalui Kabid Perizinan dan non Perizinan, Suryani mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mendapatkan izin berusaha di Kabupaten Empat Lawang.
"Bahkan siap memberikan konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin mengurus izin berusahanya di Bum Saling Keruani Sangi Kerawati," ungkap Suryani saat dibincangi di ruang tugasnya, Selasa (14/2/2023).
Disampaikannya, ada beberapa dokumen yang mest dipersiapkan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin usaha. Oleh karena itu pihaknya mempersilahkan pemohon untuk datang ke pihaknya untuk berkonsultasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Joncik Terima Penghargaan Predikat Kategori Kualitas Tinggi Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pelayanan di Disdukcapil Dinilai Baik, Tapi!
"Nah, agar jelas apa saja yang mesti dipersiapkan jika ingin mengurus izin, bisa langsung datang ke kami. Dengan senang hati kami siap melayani," imbuhnya.
Suryani menyebut, pada prinsipnya mengurus suatu izin berusaha itu sangat mudah. Asal seluruh dokumen pendukung sudah lengkap, izin usahan cepat diproses.
"Waktunya bisa sangat cepat, paling lama tiga hari izin sudah bisa diterbitkan," katanya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: