Sanksi Tilang Manual Bagi Pelanggar Berat

 Sanksi Tilang Manual Bagi Pelanggar Berat

OPERASI : Kasatlantas, AKP Teguh Hidayat SH saat mengecek kendaraan operasi keselamatan 2023. Selasa (7/2/2023). Foto : ISTIMEWA.--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Polres PAGARALAM Polda Sumsel resmi memulai Operasi Keselamatan 2023 hingga dua pekan mendatang. Bagi pelanggar peraturan lalu lintas, akan dijatuhi sanksi tilang manual bagi pelanggar berat.

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel, AKBP Erwin Irawan S Ik, melalui Kasat Lantas, AKP Teguh Hidayat SH mengatakan Operasi Keselamatan 2023 digelar serentak di Indonesia mulai 7-20 Februari 2023.

Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

“Penindakan selama operasi ini mengedepankan aspek preventif, edukatif, persuasif dan penegakan hukum,” bebernya, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi Sasar Pengendara Tidak Disiplin

Kasat juga menjelaskan, pihaknya akan mengutamakan penindakan tilang secara manual atau konvensional bagi pelanggar berat. Dalam Operasi Keselamatan 2023.

"Polisi akan mengincar pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata. Diantaranya, pengendara motor tidak menggunakan helm, pelat nomor bodong, knalpot brong, kendaraan melebihi muatan hingga melawan arah," tuturnya.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan,” imbaunya.

Kasat berharap operasi bisa berjalan secara maksimal sebagaimana tujuannya yaitu dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di jalan.

BACA JUGA:Operasi Lilin Musi Kerahkan 160 Personel Gabungan

BACA JUGA:Siapkan Operasi Pasar Hingga Subsidi Bansos

"Selain itu, menurunkan jumlah fatalitas korban laka dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," pungkasnya. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: