Mau Ditertibkan Asalkan Ada Tempatnya

Mau Ditertibkan Asalkan Ada Tempatnya

LAPAK : Sejumlah lapak PKL terlihat di Jembatan Pulo Mas Tebing Tinggi, Minggu (4/2/2023). Foto : Padri/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) EMPAT LAWANG, akan bertindak tegas terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di sembarang tempat, hingga membuat kesemrawutan kawasan Pulau (Pulo) Mas Tebing Tinggi

Menanggapi rencana Pemkab Empat Lawang tersebut, salah seoarang PKL di kawasan Pasar Pulo Mas menyampaikan, jika ia bersama pedagang lainnya mau ditertibkan asalkan Pemkab Empat Lawang, menyediakan tempatnya untuk para pedagang.

“Mau (saja) kami dipindahkan, tapi kami mau dipindahkan ke mana. Apa ada tempat kami pindah," ujar Epi, salah seorang PKL di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, Minggu (4/2/2023).

Epi mengaku mendapatkan informasi bahwa penertiban para PKL di Pasar Pulo Mas itu akan dilakukan, Senin (5/2/2023).

BACA JUGA:Terkesan tak Peduli Kebersihan, Tumpukan Sampah di Pulo Mas Mengeluarkan Bau tak Sedap

“Informasi besok pagi ada pembongkaran lapak di Pasar Pulo Mas, tadi dapat imbauan dari Pak Kasat Pol PP,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang, HM Taufik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan akan adanya penertiban para PKL yang membandel. Akan tetapi kata dia, untuk teknis itu kembali ke Dinas Pol PP.

BACA JUGA:Jembatan Pulo Mas Ditutup Sebagian

BACA JUGA:Operasi Pasar Migor di Pasar Pulo Mas Diserbu Emak-emak, Beli Pakai Foto Copy KK

"Memang benar akan ada penertiban pedagang-pedagang yang jualan di luar tempat yang ditentukan. Tapi soal teknis dan waktunya  hubungi langsung Kasat Pol PP selaku OPD pelaksana," jawabnya. (pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: