Parah!!, Pria Ini Pinjam Motor Langsung Kabur

Parah!!, Pria Ini Pinjam Motor Langsung Kabur

tersangka.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tim Opsnal Satreskrim Polres EMPAT LAWANG berhasil mengamankan seorang pria.

Pria berinisial F (26) tersebut, merupakan warga Desa Muara Lintang Lama Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Gagal Kabur Usai Jambret, Adi Jangkung Tabrak Warung

Ia ditangkap karena diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor.

Kapolres Empat Lawang,  AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin mengungkapkan, tersangka berinisial F tersebut, diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan sepeda motor Jupiter Z dengan Nopol BG 6543 WC.

BACA JUGA:Lokasi Judi Sabung Ayam Diobrak-abrik Petugas, Pelaku Kabur Tinggalkan 2 Ekor Ayam dan Lapak Dadu Kuncang

"Kejadiannya Kamis, 19 Mei 2022 di Sawah Talang Jawa, Kelurahan Beruge Ilir, Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kasat AKP Tohirin, Sabtu (4/2/2023).

Saat itu tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan ingin pulang ke rumah sebentar. 

BACA JUGA:Pura-pura Pinjam Motor Pelajar, OTD Bawa Kabur

Selanjutnya pelaku F disusul oleh temannya A (DPO) kemudian kedua tersangka kabur dan menjual motor tersebut ke Desa Kembahang Lama Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian pada hari Jumat, 3 Februari 2023 Tim Opsnal Polres Empat Lawang berhasil mengamankan tersangka F (26) saat berada di Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Napi yang Kabur Dilapas Lubuklinggau Meninggal Dunia

BACA JUGA:Pelajar Tewas Terlindas Truk Tronton, Pengemudinya Langsung Kabur

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan kemudian tersangka langsung dibawa ke Satreskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terang kasat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: