Pendaftaran Calon Pantarlih Resmi Dibuka
Ilustrasi kotak suara pemilu 2024-Urban Jabar-
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) EMPAT LAWANG resmi membuka pendaftaran Calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman melalui Abu Yamin selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan, masa kerja Pentarlih selama 38 hari.
"Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan akan dilantik bulan depan, dimana masa kerja Pantarlih sendiri dimulai dari 6 Februari hingga 15 Maret 2023," katanya, Senin (31/1/2023).
Dijelaskan tugas dari Pantarlih sendiri diantaranya membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS melakukan penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi Pantarlih Pemilu 2024, Simak Agar Tidak Terlewat!!
"Selain itu juga melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitaan kepada PPS, serta beberapa tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan peraturan.
Kemudian lanjutnya, untuk persyaratan Calon Pantarlih hampir sama seperti persayaratan lain pada umumnya seperti warga negara Indonesia, berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik disertai surat pernyataan yang sah.
"Berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA atau sederajat, paparnya
Berikut Jadwal Pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 Empat Lawang:
BACA JUGA:Wacana Sistem Pemilu Tertutup, Ini Kata Ketua KPU Pagar Alam
1. Pengumuman dan pendaftaran Calon Pantarlih 26 hingga 31 Januari 2023.
2. Penelitian administrasi calon Pantarlih 27 Januari-2 Februari 2023.
3. Pengumuman hasil seleksi calon pantarlih 3-5 Februari 2023.
4. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih 5 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: