Pj Kepala Badan Kesbangpol Empat Lawang, Resmi Melepas Status Duda
Prosesi akad nikah, berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Jum'at (20/1/2023). Foto : Andika/REL.--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pj Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Empat Lawang, Sopian SIP resmi melepas status duda yang disandangnya sejak ditinggal mendiang istrinya, tahun lalu.
Sopian Kembali membina rumah tangga, setelah menikahi seorang wanita yang juga sebagai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), bernama Elviyani, warga Tanjung Beringin Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Prosesi akad nikah, berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), yang dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, Jum'at (20/1/2023).
Prosesi akad nikah juga dihadiri beberapa ASN yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, serta beberapa pihak keluarga dari kedua belah pihak.
Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin pada kesempatan itu, mengucapkan selamat kepada kedua pasangan Sopian dan Elviyani juga memberikan pesan kepada kedua mempelai yang baru saja selesai akad nikah, semoga menjadi keluarga Sakinah Mawadah wa Rahmah.
"Kepada pak sopian saya harapkan agar supaya bersemangat lagi dalam tugas sebagai abdi negara karena sekarang sudah ada yang mendampingi," sampainya.
BACA JUGA:Dinsos Empat Lawang Gelar Rapat Seluruh Jajaran, Ada Apa?!
Sekda juga menyebut, dengan telah dinikahinya secara resmi Elviyani, secara otomatis menjadi anggota Dharmawanita untuk mendukung semua program kebijakan pemerintah daerah yang di laksanakan oleh perangkat desa masing-masing.
"Tetap menjaga keharmonisan dalam rumah tangga menjadi keteladanan bagi yang lainya," ungkapnya. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: