Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil Luar Nikah, 7 sampai Melahirkan

Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil Luar Nikah, 7 sampai Melahirkan

--

PONOROGO, RAKYATEMPATLAWANG. DISWAY.ID- Anak harus dijaga dengan ketat, jangan sampai jatuh ke pergaulan bebas. 

Seperti yang terjadi di Ponorogo Jawa timur, soalnya sepanjang tahun 2022 tadi ratusan pelajar dari SMP dan SMA di daerah hamil di luar nikah. 

BACA JUGA : saat nonton TV remaja ini cabuli

https://rakyatempatlawang.disway.id/read/639724/saat-nonton-tv-remaja-ini-dicabuli

Bahkan pada minggu pertama tahun 2023, ada 7 pelajar dari kelas 2 SMP dan SMA yang hamil hingga melahirkan. 

Kejadian ini membuat para pelajar harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

Sebab sesuai UU, usia minimal untuk menikah pada usia 19 tahun. Jika usinya masih kurang, maka harus mendapat putusan dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama setempat. 

BACA JUGA : mengaku pengusaha baru bara pria pengangguran ini cabuli siswi smp

https://rakyatempatlawang.disway.id/read/629922/mengaku-pengusaha-batu-bara-pria-pengangguran-ini-cabuli-siswi-smp

Jumlah pengajuan dispensasi nikah oleh para pelajar ke Pengadilan Agama Ponorogo ini berjumlah ratusan sepanjang tahun 2021 hingga 2022.

Tercatat tahun 2021 sebanyak 266 pemohon. Dan di tahun 2022 ada 191 pemohon. 

Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried mengatakan, dispensasi nikah pelajar ini dikabulkan karena sifatnya mendesak. 

BACA JUGA : biadab pria di lahat cabuli anak tiri yang berusia 5 tahun

https://rakyatempatlawang.disway.id/read/498296/biadab-pria-di-lahat-cabuli-anak-tiri-yang-berusia-5-tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: