144 Penyakit yang Ditanggung BPJS, Apa Saja?

144 Penyakit yang Ditanggung BPJS, Apa Saja?

BPJS : Pelayanan BPJS di Kabupaten Empat Lawang-Foto: Rati-REL

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Penyakit yang ditanggung BPJS hingga 2023 terdapat 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Peserta yang ingin mendapatkan layanan tersebut bisa mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

FKTP tersebut dapat berupa Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.

Bentuk pelayanan yang diberikan diantaranya bisa untuk operasi, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, persalinan, ambulans, dan masih banyak lagi.

Daftar Penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2023 : 

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell's Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: