Lomba Mancing di Ogan Ilir, Hadiahnya?

Lomba Mancing di Ogan Ilir, Hadiahnya?

LOMBA : Suasana Lomba Mancing Ogan Ilir Bangkit, di Balai Benih Ikan (BBI) Ogan Ilir, Tanjung Pering, Indralaya Utara, Minggu (25/12/2022). FOTO : IST/SMSI OGAN ILIR--

OGAN ILIR, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir (OI), menggelar Lomba Mancing, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Ogan Ilir, yang diperingati setiap 7 Januari.

Lomba Mancing yang diselenggarakan di Balai Benih Ikan (BBI) Ogan Ilir, Tanjung Pering, Indralaya Utara itu, diikuti ratusan peserta yang datang dari berbagai daerah dan dibuka langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

Ketua Panitia Lomba Mancing Ogan Ilir Bangkit, Bustanul Arifin mengatakan, lomba ini diselenggarakan oleh Forum Komunitas Mancing (FKM) Caram Seguguk.

Ia menyampaikan, lomba memancing ini diikuti lebih kurang 700 peserta. Adapun pesertanya berasal dari Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Palembang, dan Prabumulih.

"Panitia menebar dua macam ikan yakni lele dan patin sebanyak 3 ton dengan bobot per-ekor bervariasi," katanya.

Untuk pemenang lomba mancing, panitia membagi menjadi dua kategori. Yakni, terberat dan terbanyak. Untuk kategori terberat, berlaku untuk kedua jenis ikan dan juara pertama mendapatkan hadiah sepeda motor matic, juara kedua sepeda gunung serta uang tunai dan juara ketiga TV LED serta uang tunai.

"Sementara, kategori terbanyak khusus ikan lele, karena jumlah yang ditebar lebih banyak dibanding patin," terangnya.

Kategori terberat lanjut dia, hanya juara pertama dan kedua. Juara pertama mendapat TV LED plus uang tunai dan juara kedua dapat fishing tackle set atau alat pancing dan uang tunai.

"Selain hadiah ada juga doorprize bagi para peserta yang belum beruntung mendapatkan ikan terberat maupun terbanyak,"ungkap Bustanul.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, memancing merupakan cara menangkap ikan paling ramah lingkungan. Lomba mancing ini juga dalam rangka menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan cara yang tidak dibenarkan.

Cara yang tidak dibenarkan dimaksud Panca seperti menggunakan setrum dan racun potasium.

"Di tahun mendatang, Pemkab Ogan Ilir akan restocking atau menebar ratusan ribu benih ikan ke sungai-sungai di Ogan Ilir. Maka cara menangkap ikan harus benar agar tidak merusak lingkungan," pesan Panca. (rls/SMSI OI)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: